Adnan Buyung Cs Mengancam Mundur

Dilepasnya Anggodo Widjojo dan masih bertahannya para pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman sadapan telepon yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi membuat Tim Pencari Fakta (Tim 8) kecewa.

"Saya mempertimbangkan untuk mundur dari Tim 8. Saya merasa dilecehkan," kata Adnan Buyung Nasution, ketua tim bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, tadi malam.

Berbicara di sela pertemuan dengan para pemimpin media massa di Jakarta, Buyung menyatakan timnya kecewa karena polisi tak menahan Anggodo Widjojo, dan Komisaris Jenderal Susno Duadji tak diberi sanksi. Menurut dia, itu berarti rekomendasi timnya tak didengarkan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Ada apa Susno begitu kuat? Lama-lama Kapolri yang disuruh mundur."

Adnan menyatakan kekhawatirannya atas reaksi yang akan muncul dari rakyat yang juga kecewa. "Ini sama saja dengan kerja percuma,” katanya. “Rakyat akan marah melihat perkembangan ini."

Anggota Tim 8 lainnya, Komarudin Hidayat, juga mengancam mundur. Pelepasan Anggodo dinilai melecehkan kinerja timnya. "Kalau kami dilecehkan, kami juga punya harga diri," katanya. "Tim kami merasa tersinggung betul.”

Komarudin mengatakan seharusnya kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Presiden menindak tegas Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji, Anggodo Widjojo, dan Abdul Hakim Ritonga. "Kalau Kapolri, kejaksaan, dan Presiden tidak mengambil tindakan tegas terhadap Susno, Anggodo, dan Ritonga, maka akan berakibat pada devaluasi politik terhadap kabinet yang baru akan take off."

Menurut dia, ketidaktegasan penindakan itu berdampak negatif terhadap citra pemerintah Yudhoyono-Boediono. Ketidakpastian hukum itu pun berdampak pada ekonomi Indonesia. "Akibatnya, apa yang dirancang dalam national summit meeting akan terganjal.”

Adapun Todung Mulya Lubis, yang juga anggota tim, mengatakan tindakan polisi kali ini tak cuma menghina Tim 8. “Ini sudah melecehkan nalar, akal sehat, dan rasa keadilan,” katanya. “Kami akan rapat besok untuk menentukan sikap.”

Desakan agar ada tindakan terhadap Susno juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi Hukum DPR, Ruhut Sitompul, bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menangkap dan menahan Susno Duadji. "Kenapa tidak punya nyali menangkap Susno itu? Siapa sih di belakang dia, sepertinya kebal hukum sekali," ujar Ruhut dalam rapat dengan KPK di gedung DPR kemarin.

Ketua DPR Marzuki Alie pun meminta agar Susno Duadji dipecat jika benar terlibat dalam kriminalisasi pimpinan KPK. "Jangan ragu-ragu," katanya. Ia meminta agar semua pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang disebut dalam rekaman telepon Anggodo itu diperiksa. “Apa pun jabatannya, harus diambil tindakan tegas."

Namun, semua tekanan itu seperti tak berarti. Juru bicara Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, menyatakan dua pejabat mereka yang disebut dalam rekaman, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Wisnu Subroto, tetap bekerja seperti biasa. "Jangan bicara yang belum pasti,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Template by SeKeDaR bErBaGi